Dalam dunia ekspedisi, terdapat istilah pengiriman port to port, port to door, door to port dan door to door.
Apa itu?
Door to door kira-kira artinya jika kita ingin mengirim barang, maka barangnya dijemput perusahaan ekspedisi dan diantar ke tempat tujuan.
Port to door artinya kurang lebih barang kita antar ke kantor ekspedisi, lalu ekspedisi akan mengantar barang sampai ke tujuan.
Nah untuk port to port, berarti barang kita antar ke ekspedisi yang biasanya lokasinya di sekitar terminal cargo bandara dan barang hanya akan dikirim ke pelabuhan (bandara) tujuan, tidak ke alamat rumah.
Sumber : https://suharyantobjm.com/2016/06/10/cara-mengambil-paket-kiriman-via-cargo-bandara/
Nah untuk kali ini saya hanya akan membahas terkait port to port.
Jadi beberapa waktu lalu ada orang yang ngambil barang ke terminal cargo di Bandara Internasional Adi Soemarmo Surakarta bapaknya agak sedikit protes karena pengambilan barang dikenakan biaya lagi. FYI, kalua di Bandara Internasional Adi Soemarmo Surakarta pengambilan barang “orang biasa” tidak bisa langsung mengambil barang ke terminal cargo, harus lewat EMPU (Ekspedisi Muatan Penerbangan Udara). Mungkin bisa, tapi sangat ribet.
berikut saya sedikit sharing cara pengambilan paket di EMPU cargo Bandara Internasional Adi Soemarmo Surakarta
- Masuk ke Pintu masuk utama Bandara Internasional Adi Soemarmo Surakarta ke arah EMPU Cargo, nah di situ banyak pilihan EMPU Cargo, masing masing dengan harga yg di tawarkan namun pada dasarnya sitemnya sama, Cuma beda di harga.
- Pilih jasa EMPU mana yang akan kita pakai, hal pertama yang pasti ditanyakan Nomor SMU (Surat Muatan Udara). Jadi pastikan kita membawa nomor SMU
- Nanti petugas akan tracking apakah barang sudah sampai atau belum, kalau sudah sampai kita akan ditawarkan dengan biaya sekian, setuju atau tidak.
- Kalau setuju dengan biayanya, kita tinggal nunggu aja petugas mengambil barang ke terminal cargo.
- Kemudian kita akan diberikan tagihannya. Bayar, kita dapat barang yang kita ambil. Selesai.
Gampang kan??
Yang jadi masalah biasanya orang orang merasa kaget karena dikenakan biaya lagi? Dan biayanya itu tergolong luamayan, kwkwkwk, Karena biasanya kita dikenakan berat minimum, masih ada biaya administrasi, pelepasan karatina (kalau ada) ditambah PPN. Totalnya kisaran berapa? Rp 50.000 up untuk berat <10 Kg.